Sritex diduga telah merugikan bank dan pemberi pinjaman hingga Rp19,9 T.
Menjelang penutupan perusahaan pada 30 Januari 2025, tim kurator Sritex menetapkan total uang sebesar Rp 29,8 T dari 1.654 kreditur separatis, preferen, dan konkuren dengan utang ke bank milik negara sebesar Rp4,2 T.
Artikel Terkait
Resep Praktis Membuat Lamang Tapai di Rumah, Kelezatan Khas Minangkabau
Masak Mudah Hari Ini: Resep Membuat Bandeng Presto Duri Lunak
Masak Mudah Hari Ini: Resep Membuat Manuk Napinadar Khas Batak
Jangan Diam! Ini 5 Strategi Menghadapi Pasangan Agresif demi Kebaikan Anda
Suami Najwa Shihab Dimakamkan di Tengah Guyuran Hujan di TPU Jeruk Purut
Riwayat Penyakit Stroke yang Merenggut Suami Najwa Shihab
Siap-siap War Tiket! Ini Harga Konser Foo Fighters Jakarta Mulai Rp 1,7 Jutaan
Siap-siap! Libur Idul Adha 2025 Hadirkan Long Weekend Empat Hari
Update Terkini, 31 Jemaah Calon Haji Indonesia Wafat, Seperti Ini Cara Penanganannya
Beda Gaya Dedi Mulyadi vs Pramono Anung Dalam Mengatasi Kenakalan Remaja, Panca Waluya dan Manggarai Bersholawat