TatarMedia.ID - Gadis berusia belasan tahun di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara diduga menjadi korban pencabuIan.
BPY (15 tahun) yang masih duduk di bangku sekolah ini diajak menginap selama 2 malam di kos-kosan terduga pelaku ARS (18).
Anggota Polres Tebing Tinggi bersama kedua orang tua korban akhirnya menjemput ARS di kos-kosan terduga pelaku di Jalan Gunung Leuser Kelurahan Tanjung Marulak Kota Tebing Tinggi, pada Selasa (05/12/2023).
Baca Juga: DPO Kasus CabuI Polres Tapanuli Tengah Korban Beberapa Bocah Laki-laki
Pria pengangguran berinisial ARS (18) yang merupakan warga Dolok Masihul selanjutnya diamankan petugas Polres Tebing Tinggi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto dalam keterangannya menyebut terduga pelaku diamankan Polisi atas perbuatan cabuI terhadap pacarnya yang masih berusia di bawah umur.
Agus Arianto bebekan kronologi kejadian, pada Sabtu (02/12/23) ARS menjemput korban dari rumahnya. Selanjutnya korban diajak berkeliling Kota Tebing Tinggi hingga larut malam.
Baca Juga: Polres Madiun Kota Tangkap Pengedar Tramadol
Selanjutnya ARS membawa korban ke rumah kosnya yang berada di Jalan Gunung Leuser Kelurahan Tanjung Marulak Kota Tebing Tinggi.
"Sesampainya di kos-kosan ARS melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban sebanyak 2 kali," terang Agus Arianto seperti dikutip TatarMedia.ID, Rabu (06/12).
Tahu anaknya tidak pulang sejak malam Minggu, orang tua korban merasa kehilangan dan mencari keberadaan korban hingga akhirnya ditemukan oleh sepupu ibu korban.
Baca Juga: Pencuri Babak Belur Dihajar Warga di Sukabumi Coba Kabur Tabrak Angkot dan Motor
"Dari pengakuan korban, selama 2 hari berada di kos-kosan pacarnya di Jalan Gunung Leuser. Di dalam kos pelaku ARS mencabuIi korban sebanyak 2 kali, yang pertama pada hari minggu (03/12) dan yang kedua hari senin dini hari (04/12)" jelas Agus Arianto.
Saat ini ARS telah diamankan di Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.