Dalam kasus ini, Polres Sukabumi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan satu unit kendaraan angkutan umum warna hijau yang dikendarai pelaku.
Menanggapi kasus penganiayaan ini, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menegaskan pihaknya berkomitmen dalam menangani kasus kekerasan ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalur Tengkorak Sukabumi - Cianjur 3 Korban Meninggal Dunia di TKP
"Kita tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, terutama terhadap kaum perempuan. Kami akan terus bekerja untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Sukabumi," tegas Maruly Pardede.
Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan secara intensif selanjutnya Polres Sukabumi telah berkoordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk proses lanjutan kasus ini.(*)