kriminal

3 Pengedar Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Sukabumi Kota

Senin, 13 Mei 2024 | 17:51 WIB
3 Pengedar Sabu dibekuk Satnarkoba Polres Sukabumi Kota (Dok : Polisi)

TatarMedia.ID - Satnarkoba Polres Sukabumi Kota membongkar kasus peredaran narkoba jenis Sabu.

Setidaknya 3 orang pelaku diamankan Polisi di beberapa lokasi wilayah Kota maupun Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Pada Minggu kedua di bulan Mei 2024 ini  Polisi amankan MA (21 tahun), PP (25 tahun) dan EA (31 tahun).

Baca Juga: Sempat Buron Jadi TO Polisi Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Sukabumi Kota

Dalam kasus ini barang bukti berupa Sabu seberat 6,76 gram diamankan petugas dari ketiga tersangka.

MA diamankan di rumahnya, di Jalan Sukaraja - Gandasoli di Kampung Babakan Cirumput, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes pada Kamis (9/5/2024) dini hari.

Dari tangan MA, Polisi mengamankan 8 paket narkoba jenis Sabu dengan berat total 4,19 gram, 1 unit telepon genggam dan uang tunai senilai 80 Ribu Rupiah.

Baca Juga: Razia Miras dan Warung Remang-remang Sepanjang Jalan Cikidang - Palabuhanratu

Selanjutnya menyusul PP diamankan petugas di Jalan Pembangunan Salakaso Kelurahan Cibeureum pada Jum’at (10/5/2024) malam.

Dari tangan PP Polisi berhasil mengamankan 4 paket narkoba jenis Sabu dengan berat total 1,97 gram, 1 unit telepon genggam.

Selanjutnya EA diamankan di rumahnya di Kampung Lemburhuma, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi pada Jum’at (10/5/2024) dini hari.

Baca Juga: Faktor Ekonomi Pemicu Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Ciamis Jawa Barat

Dari tersangka EA Polisi amankan 2 paket kecil narkoba jenis Sabu dengan berat total 0,60 gram, 1 unit telepon genggam dan 1 unit timbangan digital dan uang tunai senilai Rp 475 Ribu diduga sebagai hasil penjualan barang haram tersebut.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, AKP Iwan Hendi Sutisna, kepada awak media menyebut, dari pengakuan ketiga pelaku paket Sabu itu akan diedarkan di wilayah Sukabumi

Halaman:

Tags

Terkini