kriminal

Polres Sukabumi Bongkar Kasus Peredaran Sabu Sinte dan Obat Terlarang

Selasa, 17 September 2024 | 14:18 WIB
Polres Sukabumi Bongkar Kasus Peredaran Sabu Sinte dan Obat Terlarang (Rudi Imelda )

TatarMedia.ID - Satu bulan menjabat Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian berhasil ungkap puluhan kasus Narkoba dan menahan puluhan pelaku.

Setidaknya 22 kasus tindak pidana Narkotika dan Obat Keras Terbatas (OKT) selama periode Agustus hingga September 2024, berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi.

"Dari total kasus tersebut, 14 diantaranya merupakan kasus narkotika, sementara 8 lainnya terkait obat keras terbatas," ungkap Samian, Selasa (17/09).

Baca Juga: Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Sabu dan Tramadol Bernilai Setengah Miliar

Samian menegaskan, Polres Sukabumi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Sukabumi.

"Kami berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Ini adalah bukti nyata kerja keras jajaran kami yang berhasil mengamankan 34 tersangka dari 22 kasus dalam kurun waktu hanya satu bulan," sambung Kapolres Sukabumi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sukabumi.

Dari pengungkapan tersebut, Sat Res Narkoba Polres Sukabumi menyita barang bukti berupa narkoba jenis Sabu dengan total seberat 184 gram dengan nilai estimasi Rp 220.800.000.

Baca Juga: Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu Barang Bukti 31 Paket Siap Edar

Selain Sabu, narkotika jenis tembakau sintetis (Sinte) seberat 46,3 gram yang diperkirakan senilai Rp 4.630.000 juga berhasil disita.

"Selain itu, obat keras terbatas yang berhasil disita berjumlah 2.101 butir dengan nilai sekitar Rp 21.010.000." sambung Samian.

Dalam peredaran narkoba ini, para pelaku masih menggunakan modus operandi menempelkan barang haram itu di tempat-tempat tertentu dan beberapa lainnya menggunakan sistem pertemuan langsung (adu banteng).

Baca Juga: Polres Sukabumi Ungkap 17 Kasus Narkoba dan OKT Barang Bukti Rp 500 Juta

"Kami terus mengawasi berbagai modus operandi yang digunakan oleh pelaku, dan kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkoba benar-benar bersih di wilayah kami," tegas Samian.

 

Halaman:

Tags

Terkini