Sindikat Penipu Berkedok Kadis Pertanian dan Turis Brunei Darussalam Ditangkap di Semarang

Photo Author
- Sabtu, 2 Desember 2023 | 00:02 WIB
Modus penipuan berkedok Kepala Dinas dan Turis Brunei Darussalam dibekuk di Semarang  (TatarMedia.ID - Rudi Imelda)
Modus penipuan berkedok Kepala Dinas dan Turis Brunei Darussalam dibekuk di Semarang (TatarMedia.ID - Rudi Imelda)

Saat sedang ngobrol pelaku Fadel tiba-tiba datang mengaku sebagai turis asal Brunei menanyakan konter handphone di wilayah Semarang.

"Ketika ngobrol tersangka yang ngaku orang Brunei datang. Seolah menanyakan ke kepala dinas dimana tempat konter handphone," ungkap Donny Lumbantoruan.

Baca Juga: 2 Lansia Meninggal Dunia Tertimbun Tanah Longsor di Bangli Bali

Dengan lihainya, dua pelaku itu bisa meyakinkan korban untuk ikut masuk ke mobil dan menunjukkan lokasi konter handphone di sekitar Java Mall Semarang.

Dalam perjalanan di mobil tersebut, pelaku yang mengaku sebagai Kadis pertanian juga membicarakan soal investasi lahan untuk penggemukan sapi di wilayah Rembang.

Kemudian mereka sempat ke ATM dan pejabat Kadis palsu itu memamerkan print saldo tabungan yang diduga juga palsu untuk meyakinkan korban bergabung investasi.

Baca Juga: 3 Pelaku Spesialis Pencurian Gas Elpiji Ditangkap di Kediri

"Di pertengahan ke ATM mengecek saldo saya untuk meyakinkan supaya korban percaya sama kami. Kami perlihatkan korban percaya ada saldo Rp 1,9 M. Itu fiktif," tutur tersangka Adi kepada awak media jelaskan modus penipuannya.

Selanjutnya pelaku turis Brunei meminta tolong untuk menujukkan cara mengambil uang di mesin ATM, di saat itulah, pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan tersangka. Korban yang tak tahu telah diperdaya juga tanpa ragu menyebutkan nomor pin kartu ATM.

Baca Juga: Polisi Amankan 3 Kurir Sabu di Sarolangun Jambi Otak Peredaran Janda

Komplotan penipu ini pun langsung menggasak isi rekening korban. Uang milik korban ditransfer ke rekening salah satu pelaku.

Dalam kasus ini Pelaku dijerat dengan Pasal 378, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Polisi masih mendalami kasus ini dan mencari pelaku lain dengan modus serupa.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X