Slamet Budiarto juga menegaskan bahwa IDI mendukung penuh proses penyidikan sesuai hukum yang berlaku.
"Kami sangat tertampar makanya kami sangat mengutuk, kalau perlu ya secara kriminal harus ditegakkan hukum," tegasnya.
Slamet juga mengungkapkan bahwa IDI mempertimbangkan untuk memecat Priguna karena perbuatannya itu tidak bisa ditolerir.
"Prinsip IDI tidak mentolerir dan mengutuk hal tersebut karena melakukan perbuatan tidak senonoh di dalam rumah sakit." tandasnya.(*)
Artikel Terkait
Mayat Wanita di Perkebunan Teh Cianjur Dipastikan Korban Pembunuhan dan Rudapaksa
Bejad! Ayah Tiri Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sukabumi
Priguna Nonaktif Permanen Kasus Dokter Bius dan Rudapaksa Keluarga Pasien
Terungkap! Dokter Rudapaksa Anak Pasien Ternyata Memiliki Fantasi Menyimpang
2 Korban Baru Pasien RSHS Bandung Diduga Dirudapaksa Priguna, Modus Sama Dibius