kriminal

IDI Mengutuk Keras Kasus Pemerkosaan Pasien di RSHS Bandung

Minggu, 13 April 2025 | 13:53 WIB
IDI Mengutuk Keras Kasus Pemerkosaan Pasien di RSHS Bandung (Foto Ilustrasi : Pixabay-Movidagrafica)

TatarMedia.ID - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengutuk keras kasus pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Seperti yang diketahui, seorang dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran, Priguna Anugerah Pratama, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan kepada setidaknya 3 orang korban di RSHS Bandung.

Kasus pemerkosaan ini mencuat setelah salah satu korban pada 18 Maret 2025 melaporkan perbuatan bejad pelaku.

Baca Juga: 2 Korban Baru Pasien RSHS Bandung Diduga Dirudapaksa Priguna, Modus Sama Dibius

Modus yang dilakukan Pelaku adalah dengan menjebak korban untuk melakukan cek darah saat menunggu ayahnya yang sedang dirawat di ICU.

Pelaku melampiaskan hasrat bejadnya di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7 RSHS Bandung saat kondisi korban dibius tak sadarkan diri.

Ketum IDI murka, Slamet Budiarto menegaskan bahwa dokter adalah profesi yang terikat pada sumpah etika.

Baca Juga: Priguna Nonaktif Permanen Kasus Dokter Bius dan Rudapaksa Keluarga Pasien

"Tanpa merendahkan profesi lain, (dokter) profesi yang mengedepankan etika," ungkap Slamet Budiarto di Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/04).

"Sumpah dokter sudah segitunya, kemudian masuk koas saja sudah disumpah juga," sambung Dia.

Menurutnya, dokter selalu bekerja dalam tim dengan banyak pihak sehingga Slamet menuntut keras tindakan tidak terpuji ini.

Baca Juga: Mayat Wanita di Perkebunan Teh Cianjur Dipastikan Korban Pembunuhan dan Rudapaksa

"Dalam menjalankan itu selalu tim, kami itu selalu tim, dokter, perawat, dan yang lain-lain," ujarnya.

 

Halaman:

Tags

Terkini