kriminal

Skandal Dugaan Pengadaan Satelit di Kementerian Pertahanan RI, Kejagung Bongkar Kerugian Negara 353 Miliar

Kamis, 8 Mei 2025 | 08:45 WIB
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. (YouTube.com / Kejaksaan RI)

TatarMedia.ID - Perkembangan kasus dugaan pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan masih diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Kasus dugaan korupsi tersebut merupakan proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tahun 2012–2021.

Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung RI, Brigjen TNI Andi Suci Agustiansyah, menuturkan kasus dugaan pengadaan satelit ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp353 miliar.

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Tegaskan Sekolah Tidak Boleh Tahan Ijazah Murid

"Menurut perhitungan dari BPKP, kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Navayo International AG telah menimbulkan kerugian negara sebanyak 21.384.851 dolar AS (setara Rp353 miliar)," kata Andi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.

Andi menyebut, kasus pengadaan satelit itu bermula saat Kemenhan RI melalui tersangka Leonardi menandatangani kontrak dengan CEO Navayo International AG, Gabor Kuti.

Hal itu dalam rangka perjanjian untuk penyediaan terminal pengguna jasa dan peralatan yang terkait (Agreement For The Provision Of User Terminal And Related Service And Equipment).

Baca Juga: IFG Dorong Literasi Keuangan Mahasiswa Lewat Kunjungan Kampus di 13 Universitas

Kontrak itu ditandatangani pada 1 Juli 2016 dengan nilai kontrak mencapai 34.194.300 dolar AS (Rp565 miliar) dan berubah menjadi 29.900.000 dolar AS (Rp494 miliar).

Andi menjelaskan, Navayo International AG merupakan rekomendasi aktif dari tersangka Anthony Thomas Van Der Hayden.

Namun, penandatangan kontrak dengan Navayo International AG dilakukan tanpa adanya anggaran dan penunjukan Navayo International AG sebagai pihak ketiga justru dilakukan tanpa melalui proses pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Rumah Terbakar di Kendari, Dua Balita Meninggal Dunia Berpelukan

Ia menyebut, Navayo International AG juga mengklaim telah mengirim barang kepada Kementerian Pertahanan RI.

Kemudian, terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Navayo International AG, empat buah surat Certificate of Performance (CoP) atau Sertifikat Kinerja pun ditandatangani.

Halaman:

Tags

Terkini